Home | Layanan Satya Lencana
Diposting tanggal: 22 Juli 2013 - Dibaca: 20592 kali
Satyalencana Karya Satya dianugerahkan kepada:Pegawai Negeri Sipil yang telah melaksanakan tugasnya terus menerus selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun, telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kerajinan dan kedisiplinan.
Macam-macam Satyalencana
1. Satyalencana Karya Satya 10 tahun berwarna Perunggu
2. Satyalencana Karya Satya 20 tahun berwarna Perak
3. Satyalencana Karya Satya 30 tahun berwarna Emas
Waktu Penganugrahan
1. Setiap tanggal 17 Agustus
2. Hari Besar Nasional
3. Hari Ulang Tahun Instansi
Persyaratan Umum Usulan Satyalencana:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berakhlak dan Berbudi Pekerti baik
Usulan dilampiri masing-masing rangkap 2 :
1. Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS, dan SK PNS bagai pegawai yang alih status
kepegawaian
2. Surat Keputusan Pangkat dan jabatan terakhir
3. Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang dan Berat dari
instansi yang bersangkutan
4. Foto Copy piagam Satyalencana Karya Satya sepuluh tahun, dua puluh tahun atau
Satyalencana Karya Satya bentuk lama, apabila telah memiliki