Penjelasan Pemotongan Honorarium PTT-PK dan Pegawai BLUD Non PNS
Selasa, 31 Mei 2022 - 16:06:21 WIB
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI - Dibaca: 1240 kali
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI - Dibaca: 1240 kali
Menindaklanjuti Surat kami tanggal 17 Mei 2022 Nomor 800/3176/204.2/2021 perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat, disampaikan penjelasan terhadap aturan dimaksud
Download : Surat Susulan - Penjelasan Pemotongan TPP bagi PTT-PK_sign.pdf (441 kali)
- Undangan Rapat Sosialisasi Penilaian Kinerja dan Peningkatan Disiplin PTT-PK dan Pegawai BLUD Non PNS
- Surat Edaran Terkait Proses Layanan dari PT. Taspen (Persero) bagi ASN di lingkungan Pemprov Jatim
- PENILAIAN KINERJA DAN PENINGKATAN DISIPLIN PTT-PK/PEGAWAI BLUD NON PNS
- Pemberitahuan Kelas Jabatan pada PPPK, PTT-PK dan Pegawai BLUD Non PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur
- Pemberian Tunjangan dan/atau Jasa Pelayanan pada Instansi BLUD dan Tambahan Penghasilan untuk Instansi Non BLUD bagi PPPK Non Guru Formasi Tahun 2021