NEWS - Liputan FGD Penyusunan Kebutuhan Guru & Tenaga Kependidikan di Lingkungan Cabdin Prov Jatim
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI - Dibaca: 3161 kali
Surabaya, 9 Agustus 2018 - Dalam upaya memberikan pelayanan yang lebih baik, bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data dan Sistem Informasi (P3DaSI) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur mengadakan Penyusunan Kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Cabang Dinas (Cabdin) Provinsi Jawa Timur pada 7 dan 8 Agustus 2018 lalu.
Dikemas dalam bentuk focus group discussion (FGD), acara ini diadakan tak hanya untuk memberikan pemahaman serta pendampingan tentang pemetaan kebutuhan PNS khususnya guru / tenaga kependidikan, tetapi juga untuk menginventarisir permasalahan kepegawaian serta mempersiapkan data yang benar dan valid guna persiapan remunerasi di lingkungan Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Acara yang diadakan di SMKN 1 Singosari, Malang ini menekankan tentang pernyataan Kementrian Pendidikan perihal jumlah guru di Indonesia kurang lebih 1.2 juta orang. Yang mana, bila dibandingkan dengan data siswa, jumlah ini sudah cukup. Bahkan di Jawa Timur, disinyalir banyak mata pelajaran (mapel) yang kelebihan guru.
Tapi menurut pernyataan Hasyim Asyhari selaku Kepala Bidang P3DasSI sat membuka acara ini pada pukul 09:00 WIB, kenyataannya, banyak sekolah yang juga masih kekurangan beberapa guru untuk mapel tertentu. Ada juga yang merangkap untuk mengajar dua mapel. Sehingga, bisa disimpulkan bahwa problemnya bisa jadi bukan terkait kekurangan sumber daya manusia (SDM), tetapi distribusinya yang kurang terarah dengan baik.
"Problemnya tidak kekurangan guru, tetapi terkait distribusi. Banyak guru yang ngumpul di daerah perkotaan, rebutan jam mengajar," jelas Hasyim dalam acara yang berlangsung selama dua hari (7 & 8 Agustus) ini.
Sehingga, dibutuhkan penyusunan kebutuhan yang tepat supaya para guru bisa didistribusikan dengan baik. Juga untuk mengurangi guru yang berstatus PNS namun diperbantukan (DPK) SMA swasta.
Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Suhartatik, yang hadir di hari kedua juga mengatakan hal yang sama, menurutnya, pemerataan mutu murid akhirnya juga jadi tak merata karena guru-guru kerap memilih area yang favorit.
"Pahami bahwa bapak-ibu guru adalah pegawai provinsi dan Anda harus menyadari bahwa saat menjadi PNS, Anda harus siap diletakkan di mana saja. Di lapangan, ada guru yang tidak mendapatkan jam mengajar tetapi ada yang sampai berlebih, ternyata, ditemukan banyak bapakibu guru yang menumpuk di lembaga sekolah favorit, menurut saya ini tidak fair (adil, red.)," tegas Suhartatik saat memberikan materi Pemetaan Kebutuhan dan Kebijakan Distribusi Guru dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di hari kedua acara ini.
Suhartatik pun mengatakan bahwa jangan sampai para Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) jam kerjanya mengalahkan PNS, karena menurutnya, sifat GTT dan PTT hanya membantu para PNS yang bekerja di sekitar mereka.
Anom Surahno selaku Kepala BKD Provinsi Jawa Timur juga menghadiri acara ini pada hari kedua, beliau memberikan pengarahan saat membuka dengan menegaskan bahwa pemetaan guru menjadi hal yang sangat penting.
"Tahun depan (2019), Jawa Timur sudah memasuki era provinsi industri, bila guru-guru ini tidak didistribusi dengan baik, maka akan menumpuk di perkotaan dan hal ini tak hanya bisa membuat kualitas per-sekolah jadi tidak merata, tetapi juga kualitas muridnya akan tidak seimbang. Distribusi ini kan supaya tidak ada lagi kata sekolah favorit," tegasnya.
Kepala BKD Provinsi Jawa Timur juga menyatakan bahwa tahun ini Jawa Timur akan menerima sekitar 504 CPNS guru baru yang akan didistribusikan sesuai dengan pemetaan. Beliau juga menyampaikan bahwa Gurbernur Jawa Timur, Soekarwo, mengiginkan Jawa Timur untuk bisa mempersiapkan diri untuk memasuki era baru (provinsi industri).
Acara yang ditutup pukul 15:00 WIB pada hari Rabu, 8 Agustus 2018 ini berakhir dengan beberapa penjelasan dan keputusan penting, salah satunya adalah tentang akan diadakannya aplikasi khusus untuk GTT dan PTT, juga sekolah diwajibkan mengunggah SK pembagian jam mengajar kemudian di tandatangani oleb Cabdin baru diunggah di aplikasi AGTK. FGD ini juga memberikan penjelasan bahwa pada tahun 2019 sebanyk 60% dari e-Formasi akan difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan guru, karena untuk tahun ini belum bisa. Dijelaskan bahwa tahun ini, formasi difokuskan pada tenaga kesehatan karena sudah cukup banyak yang pensiun.(p3dasi2018)
- SURAT - Tawaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya untuk Jabatan Sekretaris Jenderal pada KPK
- NEWS - Liputan Sosialisasi Pergub Jawa Timur Nomor 34 Tahun 2018
- NEWS - Pegawai BLUD Non PNS Pensiun Usia 58 Tahun
- SURAT - Surat Edaran Penataan Jabatan PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018
- SURAT - Edaran Penataan Jabatan PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018