I  
Home | Artikel ASN

Gubernur Laksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Widyaiswara Ahli Utama di Grahadi

Jumat, 13 Juli 2018 - 09:38:05 WIB
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Artikel ASN - Dibaca: 2376 kali

SURABAYA, 12 Juli 2018 -- Gubernur Jawa Timur Provinsi Jawa Timur pada hari Kamis (12 Juli 2018) melakukan sebuah acara khusus bagi pemerintahan. Acara ini adalah Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Widyaiswara Ahli Utama yang dilaksanakan di Ruang Tengah Gedung Negara Grahadi yang beralamat di Jl. Gubernur Suryo No.7, Surabaya.

Pada kesempatan kali ini ada 6 mantan JPT yang diambil sumpah dan pelantikan adalah : 1) Dr. H. Akhmad Sukardi, MM 2) Dr. Ir. Budi Setiawan, M.MT 3) Dr. Ir. Gentur Prihantono S. P, MT 4) Dr. A. Mudjib Afan, M.Sc. MARS, M.Kes. 5) Dr. H. Jarianto, M.Si 6) Siswo Heroetoto, SH, M.Hum, MM. Sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017, Paragaraf 10 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji. Di mana, pada pasal 87 tertulis bahwa "Setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa."

Acara yang dibuka oleh Bapak Gubernur Jawa Timur, Sukarwo, sendiri ini dilakukan ada pukul tujuh malam waktu setempat. Dihadiri oleh banyak petinggi di Provinsi Jawa Timur, seperti Wakil Gubernur Jawa Timur, Gus Ipul, acara ini berlangsung khidmat hingga akhir.

Hadir juga Gus Ipul, acara ini juga dihadiri oleh para Asisten SekDa Provinsi Jawa Timur, Inspektur Provinsi Jawa Timur, para Staf Ahli Gubernur Jawa Timur, Kepala Badan / Dinas / Biro / Satpol PP, Direktur Rumah Sakit, Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur juga para Widyaiswara Provinsi Jawa Timur.