PENILAIAN KINERJA DAN PENINGKATAN DISIPLIN PTT-PK/PEGAWAI BLUD NON PNS
Rabu, 18 Mei 2022 - 10:01:49 WIB
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI - Dibaca: 853 kali
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI - Dibaca: 853 kali
Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kinerja Pegawai Tidak Tetap dengan Perjanjian Kerja (PTT-PK) pada instansi Non BLUD dan/atau Pegawai BLUD Non PNS pada instansi BLUD, bagi PTT-PK yang menerima Tambahan Honorarium berdasarkan Kinerja, perlu diberlakukan ketentuan pemotongan Tambahan Honorarium Berdasarkan Kinerja
Download : PKPD_PTT-PK dan Pegawai BLUD Non PNS_2022.pdf (400 kali)
- Pemberitahuan Kelas Jabatan pada PPPK, PTT-PK dan Pegawai BLUD Non PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur
- Pemberian Tunjangan dan/atau Jasa Pelayanan pada Instansi BLUD dan Tambahan Penghasilan untuk Instansi Non BLUD bagi PPPK Non Guru Formasi Tahun 2021
- PEMBERITAHUAN HASIL REKONSILIASI DATA ASN PADA SIMASTER DENGAN SAPK BKN DAN PENGUSULAN PERBAIKAN DATA ASN
- PENGUMUMAN UNDANGAN DESK PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL
- PENGHADAPAN CPNS FORMASI TAHUN 2021