Pemberitahuan Kelas Jabatan pada PPPK, PTT-PK dan Pegawai BLUD Non PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Rabu, 27 April 2022 - 14:02:34 WIB
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI - Dibaca: 2586 kali
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI - Dibaca: 2586 kali
Sehubungan dengan penataan jabatan dan pemetaan jabatan bagi ASN (PNS dan PPPK), PTT-PK dan Pegawai BLUD Non PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, disampaikan untuk memenuhi kebutuhan penataan jabatan tersebut selanjutnya agar mempedomani beberapa hal sebagai berikut. Untuk informasi selengkapnya dapat diunduh pada link berikut :
Download :
1. Surat Edaran Kelas Jabatan PPPK, PTT-PK dan Pegawai BLUD Non PNS
2. Pergub Jatim No 117 Tahun 2021 ttg Kelas Jabatan di Pemprov Jatim
- Pemberian Tunjangan dan/atau Jasa Pelayanan pada Instansi BLUD dan Tambahan Penghasilan untuk Instansi Non BLUD bagi PPPK Non Guru Formasi Tahun 2021
- PEMBERITAHUAN HASIL REKONSILIASI DATA ASN PADA SIMASTER DENGAN SAPK BKN DAN PENGUSULAN PERBAIKAN DATA ASN
- PENGUMUMAN UNDANGAN DESK PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL
- PENGHADAPAN CPNS FORMASI TAHUN 2021
- PENGUMUMAN RAPAT REKONSILIASI DATA ASN PADA SIMASTER DENGAN SAPK BKN DI LINGKUNGAN PERANGKAT DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR