SURAT EDARAN SEKDA TENTANG PENINGKATAN DISIPLIN PTT-PK
Rabu, 21 April 2021 - 18:25:15 WIB
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI - Dibaca: 2852 kali
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI - Dibaca: 2852 kali
Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kinerja Pegawai Tidak Tetap dengan Perjanjian Kerja (PTT-PK), bagi PTT-PK yang menerima Tambahan Honorarium Berdasarkan Kinerja, perlu diberlakukan ketentuan pemotongan Tambahan Honorarium Berdasarkan Kinerja sebagaimana terlampir dalam surat, yang dapat di download pada link di bawah ini:
Download : SE Sekda - Peningkatan Disiplin PTT-PK.pdf (1438 kali)
- Pemberitahuan Maintenance Server
- Rapat Sosialisasi Pergub 73 Tahun 2020 dan Validasi Data Kepegawaian ASN di Bakorwil I Madiun
- Materi Rapat Sosialisasi Pergub 73 Th. 2020 di Bakorwil I Madiun
- LIPUTAN - Sosialisasi Pergub 73 Tahun 2020
- Materi Sosialisasi Pergub 73 Tahun 2020 tentang SI Manajemen ASN Terintegrasi