I  
Home | Bidang Mutasi Pegawai

Pelayanan Penyelesaian Pensiun Tahun 2019 dan 2020

Rabu, 02 Oktober 2019 - 13:00:47 WIB
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Mutasi Pegawai - Dibaca: 4534 kali

Sehubungan dengan akan dilaksanakan penyelesaian Pertimbangan Teknis dan Surat Keputusan Pensiun Batas Usia Pensiun (BUP), Atas Permintaan Sendiri (APS), Janda/Duda/Anak, Pensiun Keuzuran Jasmani, Diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri untuk tahun 2019 sampai dengan Desember 2020 yang akan dilaksanakan pada bulan November 2019 diharapkan kepada OPD untuk mengusulkan PNS yang akan pensiun tahun 2019 sampai dengan 2020 melalui E-Master dan berkasnya disampaikan ke BKD dalam keadaan lengkap (khusus yang menjadi kewenangan Kanreg II BKN golongan IV/b ke bawah)

Surat dan Prediksi PNS yang akan pensiun dapat didownload pada link dibawah ini

Surat Pelayanan Penyelesaian Pensiun Tahun 2019 dan 2020

File Prediksi Pensiun Tahun 2020